Pendataan Non ASN - Badan Kepegawaian Negara (BKN

IDR 10,000.00

pendataan non asn login Menuju konten utama Cara atasi gagal login di laman pendataan. Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan

pendataan non asn login, Pendataan non-ASN dilakukan melalui portal BKN pada Pendataan.

Quantity:
pendataan non asn login